BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Seoarang suami di desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan berinisial FA (32) alias Feno tega membacok istrinya ST (32) menggunakan sebilah golok. Pembacokan yang terjadi Minggu (4/7/2021) ini diduga diawali cekcok mulut antara keduanya. Korban ST mengalami luka serius di bagian wajah.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, akibat luka yang cukup serius, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat.
"Berdasarkan keterangan saksi, pada saat sebelum kejadian, korban berkelahi dengan pelaku yang merupakan suaminya. Berapa lama kemudian saksi melihat korban sudah bersimbah darah lari keluar rumah dengan berteriak minta tolong kepada saksi. Kemudian korban langsung dibawa Ke Puskesmas Simpang Rimba guna mendapat penanganan medis," katanya, Selasa (6/7/2021).
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, Polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa (6/7/2021) saat hendak melarikan diri.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berjalan ke arah desa Bangka Kota, anggota Resintel Polsek Simpang Rimba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ucapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.
Editor : Muri Setiawan