Aniaya Istri Siri Pakai Pisau, Warga Pangkalpinang Dibekuk Polisi

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Tengah (Bateng) mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap istri sirinya, dimana kejadian perkara terjadi di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba pada Minggu (8/10/2023).
Pelaku atas nama Andri (33), warga Lontong Pancur Pangkalpinang diamankan Polsek Koba setelah diketahui menganiaya istri sirinya yang diketahui juga tindakan tersebut dilakukan di rumah istri sirinya atas nama SR (24), warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba.
AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Iptu Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho, S.Tr.K selaku Kapolsek Koba menjelaskan perihal kejadian tersebut.
"Benar kita mengamankan Andri yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SR, warga Desa Kurau Barat yang merupakan istri siri dari pelaku tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan