Didampingi Sekretaris Daerah Bangka Tengah serta Inspektur Bangka Tengah, Algafry menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya setiap tahunnya untuk memastikan aset-aset yang dimiliki itu bertambah dan terinvetarisasi dengan baik.
Diketahui pula, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2022 menduduki peringkat ke 2 dengan 93 poin, sedangkan untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 menduduki peringkat ke 1 dengan skor 74,07.
Dikatakan Algafry, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berusaha mensinergikan antara MCP dengan SPI dikarenakan keduanya itu saling dibutuhkan untuk mewujudkan clean governance dan good governance.
“MCP dan SPI ini harus sinkronisasi, walau MCP bagus dan SPI nya kurang, itu kurang tepat karena SPI ini gambaran baik dari pihak internal maupun eksternal terhadap kinerja kita utamanya dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan