get app
inews
Aa Read Next : Hari Jadi Kota Toboali Resmi Ditetapkan, Jadi Kota Tertua di Bangka Belitung

KID Targetkan Babel jadi Provinsi Informatif

Kamis, 22 Juni 2023 | 10:11 WIB
header img
Monev Keterbukaan Informasi Publik KID Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) targetkan Bangka Belitung menjadi Provinsi Informatif, masyarakat bisa mengakses informasi dengan bijak. 

"Mengapa informatif, karena kita berharap Pasal 3 UU nomor 14 tahun 2008 itu direalisasikan. Di pasal itu adanya pemerintahan clean and god governments, masyarakat paham dan mampu memanfaatkan informasi yang disediakan badan publik," kata Ketua KID Babel, Ita Rosita, Kamis (22/6/2023) 

Lebih lanjut ia mengatakan keterbukaan informasi publik,  akan berjalan dengan maksimal apabaila seleuruh steakholder atau lembaga terkait  berkerja sama. 

"Kita harus maju merebut kategori keterbukaan publik satu kategori OPD Provinsi, Badan Legislatif, Lembaga Vertikal, Badan Publik Desa dan Pemerintah Kabupaten Kota," katanya. 

Selain itu ia menjelaskan KID Babel, juga akan melakukan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 di setiap lembaga. 

Ita menjelaskan monev ini setelah sosialisasi ada pembagian kuisioner yang dibagikan ke badan publik. Kuisioner itu terkait potret formalitas badan publik yang akan menggambarkan secara luas, kuisioner itu nantinya akan disampaikan ke KID. 

"Kalau kuisioner itu tidak dikembalikan, maka dianggap tidak informatif, kita berharap ada kontribusi badan publik di sini. Setelah kuisioner itu diisi nanti akan dilakukan visitasi," katanya. 

Visitasi itu, lanjut dia, tidak hanya melihat di atas kertas semata, namun terjun langsung di lapangan, tim penilai akan menilai dengan nyata. 

"Bukan kita yang menilai, tapi dari badan publik itu sendiri yang kemudian akan kita kembalikan secara prioritas pada pelaksanaan anugerah informasi ini," ujarnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, keterbukaan informasi publik itu untuk melihat akuntabilitas pelayanan publik apa saja yang dikerjakan. 

"Kewajiban kita menyampaikan apapun yang kita lakukan. Hari ini 2 bulan 21 hari saya menjabat Pj Gubernur. Sejak pertama saya sudah buka keterbukaan informasi baik lawat media sosial seperti Instagram, Facebook dan lainnya," ucap Suganda. 

Ia menambahkan, informasi seperti kinerja harus disampaikan kepada publik, sehingga jangan ada yang ditutup-tutupi. 

"Dengan kehadiran yang dilakukan Momev KI bisa memotret banyak hal. Kita bersyukur kategori yang baik Babel masuk kategori lima besar," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut