PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu berang, dan langsung menghubungi seorang pengacara. Hal ini dilakukan secara spontan oleh Suganda, usai dirinya mendapat laporan bahwa ada seorang warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka mengalami buta permanen akibat dianiaya sipir penjara secara biadab.
Sang Ibu, Ernita Simanjuntak mengadukan kondisi anaknya mengalami cacat pada matanya kepada Suganda, disela-sela audiensi dengan Jemaat HKBP Sungailiat di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (20/6/2023).
Dituturkan Ernita, bahwa penganiayaan yang dialami oleh anaknya yang bernama Renhad Hutahaean itu berlangsung pada tahun 2018 saat menjalani hukuman sebagai warga binaan, dimana pelaku penganiayan adalah oknum pegawai Lapas Bukit Semut.
Hal itu diperparah setelah mengalamai penganiayaan, Ernita mengatakan dirinya dihalangi untuk menemui anaknya dengan dalih Renhad sedang berada dalam sel isolasi karena terlibat masalah dengan napi lain.
"Akhirnya setelah 40 hari baru saya bisa menemui anak saya, ternyata saraf matanya itu sudah putus karena tidak diobati sama sekali," katanya.
Editor : Muri Setiawan