BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Akibat membawa kabur sepeda motor milik tetangganya, 2 orang buruh harian lepas yang bekerja di PT. Swarna Nusa Sentora (PT. SNS) Desa Kemingking Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya adalah Nola Satria (32) dan Agus Irawan (30).
Keduanya terbukti telah menggelapkan 1 unit sepeda motor milik tetangganya, yang juga bekerja di perusahaan yang sama pada 2 Mei 2023 lalu.
AKP Bobory Niko, SH, M.Si selaku Kapolsek Sungaiselan seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH mengungkapkan perkara tersebut bermula dari adanya laporan korban.
"Jadi awalnya korban ini melapor ke Polsek Sungai Selan pada Kamis 1 Juni 2023 kemarin perihal motornya yang dibawa kabur oleh 2 orang yang diketahui merupakan buruh harian lepas di PT. SNS," ujar AKP. Bobory pada Jumat (02/06/2023).
Dijelaskannya, awal mula kejadian sebelumnya kedua pelaku meminjam sepeda motor milik korban dan berdalih ingin membeli gas ke warung.
"Kedua pelaku ini mendatangi korban dan meninta ijin untuk meminjam sepeda motornya. Korban awalnya tidak ingin meminjamkan sepeda motornya kepada ke Dua pelaku ini dengan alasan tidak ada bensin, namun kedua pelaku ini membujuk dan menjamin akan mengisikan bensin sepeda motor tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan