get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Tusuk Korban dengan Keris, Pria di Toboali Diringkus Polisi

Senin, 05 Juli 2021 | 13:16 WIB
header img
Tersangka bersama barang bukti. Foto : Ist

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membekuk Rian (23) warga jalan Damai, Toboali Bangka Selatan pada minggu (04/07/2021). Rian ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap temannya.

Rian melakukan penganiayaan terhadap, Herga (27) warga jalan Teuku Umar Toboali, Sabtu (03/07/2021) lalu. Dia melakukan itu, menggunakan sebilah keris dan batu dalam keadaan mabuk.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui, Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, kejadian tersebut, bermula saat korban berada dirumah bibinya di Rawa Bangun Toboali, yang kemudian didatangi pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung menusuk dengan sebilah keris.

"Pelaku menuju ke kamar korban dalam keadaan mabuk dan langsung mengacung sebilah keris dan berhasil ditepis oleh korban dan keris tersebut terjatuh, kemudian pelaku kabur. Sesaat kemudia pelaku menggunakan motor kembali melempari korban dengan batu hingga mengenai tangan kanan korban," katanya, Senin (05/07/2021).

Pelaku beserta barang bukti kata dia sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan kita sangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam Sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam," ucapnya.

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut