BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Seorang ayah dan kakak di Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tega mencabuli anak sekaligus adik tirinya yang masih dibawah umur. Ayah tiri dan kakak tiri bejat ini pun, saat ini telah diamankan Polisi Resor Bangka Tengah.
Ipda Edman Furqon, SH selaku PS. Kasi Humas Polres Bateng seijin Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, korban yang masih berusia 13 tahun itu memberanikan diri malaporkan hal nahas yang dialaminya kepada sang bibi. Mengetahui hal ini, bibi korban langsung melaporkan aksi bejat ayah dan kakak tiri korban kepada Polisi.
"Ungkap kasus ini atas adanya laporan keluarga dari pada korban dan untuk kedua pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah. Pelaku merupakan ayah tiri dan kakak tiri daripada korban, yang masing - masing adalah SD (49) dan MD (22). Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda," ujar Ipda. Edman Furqon, pada Jumat (26/05/2023).
Editor : Muri Setiawan