get app
inews
Aa Text
Read Next : 20 Kades Akan Berakhir Masa Jabatan, APDESI Minta Pilkades 2026 Segera Dianggarkan

Curi Motor, Dedek Ditangkap Tim Cobra Polres Bangka Tengah

Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:45 WIB
header img
Pelaku pencurian saat diamankan Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah. Foto: Istimewa.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Polres Bangka Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

"Pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan yang hukumannya bisa maksimal diatas 5 tahun penjara," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut