BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mencatat sebanyak 13 orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Jumlah tersebut tercatat sepanjang Bulan Januari hingga April 2023.
Dari 13 anak tersebut, kasus yang ditangani pihak Polres Bangka Barat bervariatif, mulai dari perkelahian dan korban pelecehan seksual.
"Kasusnya variatif ada pencurian, perkelahian dan menjadi korban serta pelecehan seksual. Kalau 2023 ada 13 orang ABH, dan 2022 ada 23 orang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat (19/5/2023).
Ogan arif menyatakan kasus ABH yang menonjol yakni perkelahian yang menyebabkan luka - luka bahkan meninggal serta anak menjadi korban pelecehan seksual.
"Penanganan kasus ini ada yang ditahan ada juga yang tidak ditahan dengan alasan tertentu. Tapi kami dari Polres Bangka Barat melakukan penanganan sesuatu SOP," ucapnya.
Untuk mencegah terulangnya kasus ABH, Iptu Ogan menyebutkan pihaknya melakukan pecegahanan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
"Selama ini yang terjadi di Bangka Barat ketika anak berhadapan dengan hukum, maupun sebagai saksi ataupun tersangka, ketika ada surat panggilan yang tembus ke sekolah, anak itu langsung dikeluarkan. Kalau seperti itu kasian masa depannya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan