BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), hingga hari ini Jum'at (2/05/2023) sudah menerima 3 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk ikut dalam Pemilu 2024. Ketiga Parpol tersebut yakni PKS, PAN dan PPP.
KPU Bateng menerima berkas pencalonan Bacaleg dari Partai PKS dan PAN Kabupaten Bangka Tengah. Sedangkan untuk PPP, KPU Bateng mengembalikan berkas pendaftaran Bacalegnya untuk dilakukan perbaikan.
"Hari ini ada tiga partai yang menyampaikan dokumen pencalonan Bacaleg, yaitu Partai PKS, PAN dan PPP. Pertama itu PKS, setelah kami melakukan pemeriksaan dokumen, baik itu surat pengajuan pendaftaran Caleg, surat rekomendasi DPP, data keterwakilan perempuan dan data lainnya kami nyatakan diterima dan lengkap. Kemudian untuk Partai PKS juga sama dokumennya dinyatakan diterima. Sementara untuk Partai PPP," ujar Komisioner KPU Bateng, Marhaendra, Jumat (12/05/2023).
"Terakhir untuk Partai PPP surat pengajuanya sudah benar, kemudian daftar Bacalegnya juga sudah benar, keterwakilan perempuannya sudah benar, cuma ada sedikit masalah dalam rekomendasi DPP. Ada perbedaan pada lampiran yang ada di sistem Silon KPU, dengan lampiran yang disampaikan kepada kami ada sedikit perbedaan di beberapa orang Bacalon, mungkin ada kesalahan input. Oleh karena itu dokumen Partai PPP kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan," ujarnya.
Dikatakan Marhaendra, pihaknya akan menunggu rampungnya perbaikan dokumen tersebut hingga masa pendaftaran Bacaleg berakhir.
"Jadi mereka kita persilahkan untuk mengajukan perbaikan boleh mulai besok pagi, boleh juga di tanggal 14 Mei 2023, aturannya masa pendaftaran terakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujar Marhaendra.
Editor : Muri Setiawan