PANGKALPINANG, lintasbabel.Inews.id - Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dibuka Senin (1/5/2023) hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, bahkan sudah menerima pendaftar pertama calon anggota legislatif.
Hari pertama pendaftaran, terpantau sekitar pukul 13:00 WIB salah satu calon anggota DPD RI Dapil Bangka Belitung, atas nama Eka Mulya Putra sudah mendatangi kantor KPU Babel. Eka datang bersama Tim Pemenangannya, untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPD RI Dapil Babel.
Saat dikonfirmasi, Eka mengakui alasannya menjadi pendaftar pertama di KPU, karena ingin menunjukkan keseriusan dan kesiapannya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Saya dan tim sudah siap, semua persyaratan sudah komplit , dipersiapkan sudah jauh hari kita persiapkan, saya berfikir lebih cepat lebih bagus, dan hari ini adalah tanggal 1 dimana hari libur nasional, hari buruh, hari baik bulan baik, masuk bulan syawal. Dan lebih dari itu saya berharap, di tanggal 1 ini saya menjadi pendaftar yang pertamanya, mudah-mudahan dengan doa masyarakat, saya akan berjuang untuk menjadi pemenang nomor satu," kata Eka Mulya, Senin (1/5/2023).
Penyerahan berkas pendaftaran Calon Anggota DPD RI, Eka Mulya Putra diterima langsung oleh Ketua KPU Babel, Davitri didampingi sejumlah komisioner lainnya.
Diketahui, KPU Babel membuka pendaftraan calon legislatif dari mulai tanggal 1 Mei 2023 hingga 13 Mei 2023, dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampaikan dengan pukul 16.00 WIB di ruang rapat KPU Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan