Aturan Halal Bihalal Bagi Instansi Pemerintah, Menpan: Setelah Tanggal 2 Mei
Selasa, 25 April 2023 | 14:10 WIB
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) merilis pengumuman halal bihalal bagi instansi pemerintah.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB ad interim Nomor B/480/M.KT.01/2023 per tanggal 24 April 2023 tentang imbauan halal bihalal bagi instansi pemerintah.
"Instansi pemerintah yang berencana menyelenggarakan halal bihalal diharapkan bisa menggelarnya sesudah pekan kedua usai libur dan cuti bersama Lebaran (setelah tanggal 2 Mei)," kata Menpan-RB dalam Twitter resmi @kempanrb.
Editor : Muri Setiawan