JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) mendorong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Tanah Air membentuk Holding Company dengan cara spin off atau pemekaran usaha. Pemekaran bisa dilakukan dengan membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar. Holding company koperasi guna meningkatkan nilai promosi ekonomi anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).
“Koperasi atau KSP membentuk holding company dengan model close loop economy. Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran. Dengan cara seperti, ini anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” jelas Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Senin (28/6/2021).
Dilanjutkannya, KemenkopUKM sendiri telah membuat beberapa proyek pelopor seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya. Dengan pendekatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas.
Di sisi lain, Zabadi mengatakan, Kemenkop UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil. Kemenkop UKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp2 triliun agar naik menjadi Rp10 triliun.
Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa mencapai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.
Editor : Muri Setiawan