JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah target penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawari, mengatakan setidaknya sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro yang bisa mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta per orang, untuk megatasi dampak PPKM Darurat.
"Kita berharap sampai dengan September 2021 untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
BPUM yang dialokasikan senilai Rp15,36 triliun, dengan target untuk 12,8 juta usaha mikro dimana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.
"Pemberian BPUM untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan bantuan Rp1,2 juta pengusaha mikro ini, dimulai Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Pada kuartal I dan kuartal II, BPUM baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan. Realisasinya Rp 11,76 triliun dan masih tersisa Rp 3,6 triliun yang bisa disalurkan ke 3 juta pelaku usaha mikro terkait PPKM darurat.
"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," tutur Sri Mulyani.
Editor : Muri Setiawan