Jokowi Ancam Cabut Perusahaan Tambang yang Gagal Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Senin, 03 Januari 2022 | 20:39 WIB
Jokowi menegaskan sudah ada ketentuan kewajiban pasokan atau domestic market obligation (DMO) untuk batubara sebesar 25%. Dia mengatakan hal ini mutlak dijalankan. Menurutnya jangan sampai ada perusahaan yang melanggar ketentuan ini.
“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan Cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” ujar presiden.
Editor : Muri Setiawan