Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Serobot Sawit di Kelabat Masuk Hutan Produksi, KPHP: Potensi Pelanggaran Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Pertambangan Timah di Babel Bakal Dilegalkan, Pj Gubernur : IUP Kita Gratiskan

Senin, 03 April 2023 | 17:24 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pertambangan Timah di Babel Bakal Dilegalkan, Pj Gubernur : IUP Kita Gratiskan
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu berjanji akan menyusun regulasi untuk melegalkan pertambangan timah di Babel. Dia juga akan menggratiskan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kita membuat semua menjadi legal, jadi kalau legal itu artinya masyarakat bisa menambang dengan baik, mengikuti regulasi yang ada dan ini  tentunya akan menguntungkan semua pihak," kata Suganda usai rapat bersama kepala OPD, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, jika perizinan jelas sesuai aturan dan pertambangan legal, maka kontribusi untuk daerah dan negara juga akan ikut jelas. 

"Jadi, kita inginkan dengan sumber daya yang ada ini, bisa dinikmati oleh kemaslahatan semua masyarakat yang ada di Bangka Belitung. Tapi ingat, kita juga harus bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, dan juga kontribusi bagi negara kita," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga berjanji akan menggratiskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar bisa mempermudah masyarakat. 

"Perizinan (IUP) akan kita gratiskan, kalau memang bisa gratis mengapa tidak, kalau gratis orang tidak sulit lagi selama ini, kalau dia yang ngurus sulit, kalau kita gratiskan ini, mudah-mudahan banyak yang yang datang, kalau masih digratiskan tidak datang artinya tidak mendukung program ini," katanya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut