PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu berjanji akan menyusun regulasi untuk melegalkan pertambangan timah di Babel. Dia juga akan menggratiskan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kita membuat semua menjadi legal, jadi kalau legal itu artinya masyarakat bisa menambang dengan baik, mengikuti regulasi yang ada dan ini tentunya akan menguntungkan semua pihak," kata Suganda usai rapat bersama kepala OPD, Senin (3/4/2023).
Menurutnya, jika perizinan jelas sesuai aturan dan pertambangan legal, maka kontribusi untuk daerah dan negara juga akan ikut jelas.
"Jadi, kita inginkan dengan sumber daya yang ada ini, bisa dinikmati oleh kemaslahatan semua masyarakat yang ada di Bangka Belitung. Tapi ingat, kita juga harus bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah, dan juga kontribusi bagi negara kita," ujarnya.
Lebih lanjut ia juga berjanji akan menggratiskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar bisa mempermudah masyarakat.
"Perizinan (IUP) akan kita gratiskan, kalau memang bisa gratis mengapa tidak, kalau gratis orang tidak sulit lagi selama ini, kalau dia yang ngurus sulit, kalau kita gratiskan ini, mudah-mudahan banyak yang yang datang, kalau masih digratiskan tidak datang artinya tidak mendukung program ini," katanya.
Editor : Muri Setiawan