BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Di penghujung tahun, tepatnya pada Jumat (31/12/2021) sore, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melantik sebanyak 195 orang pejabat fungsional dan 175 orang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pegawai dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Algafry mengatakan, penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilakukan ini, sesuai petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan.
"Ya, hari ini total ada 192 ASN yang dilantik. Dimana pelantikan struktural menjadi fungsional ini, sesuai arahan Menpan- RB dimana pelantikan ini bukanlah merupakan penurunan jabatan, melainkan penyetaraan saja," ungkap Algafry, Jumat (31/12/2021).
Ia mengajak para pegawai yang dilantik untuk terus berkontribusi dan berkomitmen bersama dalam mendukung Bangka Tengah.
"Tetap semangat, dimana pun berada dan terus memberikam kontribusi terbaik untuk membangun Bangka Tengah," ujarnya.
Selain pelantikan pejabat fungsional, pada kesempatan ini juga ia melantik dan mengambil janji dan sumpah jabatan 175 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai PNS di Kabupaten Bangka Tengah.
Diakui Algafry, dengan adanyan pelantikan PNS baru di di Bangka Tengah turut menambah sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya.
"Jadi, selain ada pelantikan pejabat fungsional, hari ini juga dilakukan pelantikan PNS baru, tentunya ini menambah SDM kita, dan kami berharap mereka bisa berkomitmen dan mendukung pembangunan di Bangka Tengah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan kepada PNS yang baru dilantik untuk tetap semangat dan mengikuti proses sebagaimana peraturan dari Kemenpan-RB.
"Selamat bagi yang dilantik hari ini, ayo bersama kita saling berkomitmen memajukan Bangka Tengah. Harapannya kita ingin mereka tumbuh dan semangat. Tentunya kami minta untuk tidak pindah-pindah dan ikuti sesuai prosedur sebagai ASN," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan