BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sepanjang tahun 2021, berhasil menyelamatkan kerugian negara hampir Rp1 miliar.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intelijen, Michael YP Tampubolon didampingi Kasi Tindak Pidanya Khusus, Zulkarnaen Harahap mengatakan penyelamatan kerugian negara tersebut berasal dari beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangka Selatan.
"Melalui bidang Pidsus, tahun ini Kejari Bangka Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp709.739.933 dari beberapa kasus Tipikor," katanya, Sabtu (31/12/2021).
Selain itu kata dia, Bidang Pidsus Kejari Bangka Selatan juga berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp300 Juta.
"Selain melakukan upaya pencegahan, Kejari Bangka Selatan tetap komit dalam melakukan penyelamatan keuangan negara," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan