Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 12 Unit Kapal Nelayan yang Dimodifikasi untuk Menambang Timah

Kamis, 30 Desember 2021 | 17:16 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polisi Tangkap 12 Unit Kapal Nelayan yang Dimodifikasi untuk Menambang Timah
Barang bukti kapal nelayan yang diamankan Polres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 12 unit kapal nelayan, yang telah dimodifikasi untuk menambang timah secara ilegal di Perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

g bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bangka Barat, diantaranya 12 unit kapal, 20 mesin robin, 12 unit kompresor, 36 keping karpet, dan selang spiral. 

"Modus operandi adalah melakukan penambangan di daerah perairan Tempilang dengan menggunakan kapal yang telah dilengkapi peralatan tambang. Dengan sistem TI selam sebanyak 3 unit, dan sebanyak 9 unit dengan sistem TI rajuk, " kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Kamis (30/12/2021). 

Selain barang bukti kapal dan peralatan tambang, Polres Bangka Barat juga mengamankan sebanyak 10 orang penambang. 

"Tersangka sudah kami amankan, terus saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, " tuturnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut