BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di gedung DPRD Bateng, Rabu (30/6/2021). Dua Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, serta Raperda tentang Laporan APBD Bangka Tengah.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan, rapat paripurna Raperda itu digelar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Kepala daerah, kata Me Hoa, harus menyampaikan Raperda tentang RPJMD dan Raperda Laporan APBD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap dua Raperda tersebut.
“Pada prinsipnya lembaga DPRD menyambut baik penyampaian Raperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini dan Raperda Laporan APBD Bangka Tengah. Dengan adanya penyampaian Raperda ini DPRD Bangka Tengah mengharapkan agar fungsi perencanaan pembangunan daerah benar-benar dilaksanakan secara maksimal, dalam arti harus disusun secara komprehensif, data-data dan informasi yang disajikan benar-benar valid dan menggambarkan keadaan sesungguhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bateng, Herry Erfian berharap kepada DPRD Bateng dapat mengakomodir dua Raperda yang disampaikan tersebut.
“Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 sebagai penjabaran dari visi misi dan program daerah selama lima tahun kedepan, yang disusun sebelum kami dilantik. Kami berharap kawan-kawan di DPRD dapat mengakomodir visi misi tersebut meski masa jabatan kami hanya selama 3,8 tahun," ungkap Herry.
"Kedua, Raperda tentang Laporan APBD Bangka Tengah. Memang, pencapaian APBD tidak jauh meleset dari target yang ditetapkan dengan persentase realisasi mencapai 93,35 persen. Namun, kami telah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah yakni menggali potensi daerah, seperti mengelola pajak dan aset milik pemerintah daerah,” imbuhnya.
Editor : Muri Setiawan