PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Jojo Sutarjo menyebutkan pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Perkebunanan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, masih berstatus pelajar.
"Untuk tersangka, berinisal AC (17) diketahui masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Jojo, Rabu (15/3/2023).
Lebih lanjut Jojo menuturkan pelaku AC diamankan polisi pada Selasa, 14 Maret 2023 pada Pukul 23:00 di kediaman orang tuanya.
Untuk motif, sementara polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku di Polres Bangka Barat.
"Informasi antara pelaku dengan korban rumahnya tidak berjauhan mereka di permukiman di perkebunan yang ada di Kabupaten Bangka Barat," ucapnya
Diketahui sebelumnya bocah 8 tahun tersebut dikabarkan hilang sejak Minggu (5/3/2023) lalu, di Perkebunan Sawit Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.
Pada hari Kamis (9/3/2023) Hafizah ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Pihak kepolisian sedikit kesulitan mengidentifikasi jasad korban, hingga akhirnya pihak keluarga menyatakan jasad itu adalah benar Hafizah, lewat beberapa tanda yang ada di fisiknya, selain celana training yang masih melekat di tubuhnya.
Tertangkapnya pelaku yang menewaskan Hafizah, setelah Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditkrimum Polda Bangka Belitung, hingga Bareskrim Polri beberapa hari ini melakukan penyelidikan.
Editor : Muri Setiawan