PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pengertian Freeware dan contohnya, menarik untuk kita ulas. Bagi yang bekerja di bidang teknologi informasi (IT) atau komputer, tentu saja tidak asing dengan istilah Freeware.
Pengertian Freeware
Freeware adalah perangkat lunak, aplikasi atau program yang dapat digunakan secara gratis tanpa harus membayar kepada pihak pengembang aplikasi tersebut. Tentu saja, para penggunanya harus menyetujui beberapa ketentuan dan kebijakan sebelum menjalankan aplikasi itu, seperti pengguna tidak diperkenankan memodifikasi atau mengubah aplikasi atau program tersebut.
Freeware sendiri diciptakan dan mulai diperkenalkan ke publik pada tahun 1982 oleh seorang pembuat aplikasi komunikasi PC-Talk, Andrew Fleugelman. Freeware dapat berubah dan dapat menjadi shareware.
Tahun 1980-an dan 1990-an, istilah freeware banyak diterapkan pada perangkat lunak yang dirilis tanpa kode sumber.
Kelebihan freeware adalah disediakan secara gratis untuk siapa saja yang mau menggunakannya. Hanya saja pengguna tidak memiliki hak akses kode sumber apapun pada software yang digunakan.
Editor : Muri Setiawan