BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin pada Sabtu (18/02/2023) meninjau langsung Kolong Merbuk, yang merupakan bekas areal pertambangan timah milik PT. Koba Tin yang telah habis kontak kerjanya pada tahun 2013 lalu. Peninjauan ini guna membahas rencana pemanfaatan lahan bekas tambang agar tidak terbengkalai seperti sekarang ini.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyurati PT. Timah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menguasai lahan Kolong Merbuk dan sekitarnya, yakni Kolong Kenari dan Kolong Pungguk yang juga merupakan bekas areal pertambangan PT. Koba Tin.
"Kita telah membuat surat kepada PT. Timah, untuk menguasai dahulu lahan ini, sambil menunggu Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Bangka Tengah menyelesaikan masalah tata ruang. Sekarang Pemkab Bangka Tengah hampir selesai membuat Peraturan Bupati (Perbupnya) dan nanti tata ruangnya sesuai, langsung kita minta PT. Timah untuk beroperasi," ujar PJ. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin pada Sabtu (18/02/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat sembari menunggu prosedur yang ada, pihaknya meminta PT. Timah untuk mobilisasi dan menjaga aset yang ada di kawasan tersebut.
"Sementara kita menunggu, agar tidak terlalu lama. Kita minta PT. Timah mulai mobilisasi, dan menjaga kawasan ini, itukan ada portal yang dirusak juga, sambil mulai mempelajari dan ekplorasi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan jika pihaknya akan mempelajari areal tersebut.
"Ya Kalau areal itu, sama seperti yang di katakan Pak PJ Gubernur, kita akan mengevaluasi terlebih dahulu sejauh mana potensi kolong itu, bagaimana ekonomisnya," ujar Algafry Rahman.
Editor : Muri Setiawan