PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Peserta seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, jangan sampai melewatkan jadwal masa sanggah yang akan berakhir hari ini, Jumat 24 Desember 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi(Kemendikbudristek), Nunuk Suryani meminta kepada semua peserta seleksi untuk tidak melewatkan sisa waktu yang ada.
"Hr ini tgl 24 des 2021 hari terakhir ngajuin sanggah ya," tulis Nunuk di instagramnya di akun @nunuksuryani, Jumat (24/12/2021).
Nunuk menyampaikan, para peserta bisa mengajukan sanggahan jika ada ketidaksesuaian hasil pengumuman uji kompetensi PPPK Guru tahap II berdasarkan persepsi peserta.
Berdasarkan pengumuman No 7830/B/GT.01.00.2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN -PPPK 2021, masa pengajuan sanggah tahap II memang berlangsung pada 22 sampai dengan 24 Desember 2021.
Berikut ini jadwal lengkapnya:
1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 21 Desember 2021
2. Masa sanggah (masa pengajuan sanggah): 22 s.d. 24 Desember 2021
3. Jawab sanggah (tanggapan sanggah): 24 s.d. 30 Desember 2021
4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
Editor : Muri Setiawan