get app
inews
Aa Read Next : Cara Mengatasi Lupa Email Prakerja, Cukup dengan 2 Langkah Mudah Berikut

Mau Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja? Tapi Ada Syaratnya, Cek Cara Daftarnya Sekarang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:55 WIB
header img
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka. Foto: dok. Sindonews.com

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 48

1. WNI berusia 18-64 tahun
2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi COVID-19
5. Peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMD atau BUMN.
6. Hanya boleh maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut