get app
inews
Aa Text
Read Next : 95 Warga Kecamatan Mentok dapat Bantuan Baznas

Kasus Pemalsuan Rapid Antigen di Bangka Barat, 2 Dokter Ada Dalam Dakwaan JPU

Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:06 WIB
header img
Ropian Jauhari dan Heru Purwanto saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Senin (12/7/21) lalu, (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

"Tentunya nama-nama yang ada di dalam dakwaan JPU, akan dipanggil sebagai saksi persidangan," tutur Mario. 

Diketahui sebelumnya, Heru Purwanto diamankan Tim Verifikasi Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, lantaran diduga membawa surat antigen palsu, pada Rabu (7/7/2021) lalu. 

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Ropian Jauhari diduga ikut berperan dalam pembuatan surat keterangan rapid antigen palsu tersebut. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut