Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemalsuan Rapid Antigen di Bangka Barat, 2 Dokter Ada Dalam Dakwaan JPU

Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:06 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Kasus Pemalsuan Rapid Antigen di Bangka Barat, 2 Dokter Ada Dalam Dakwaan JPU
Ropian Jauhari dan Heru Purwanto saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Senin (12/7/21) lalu, (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

"Tentunya nama-nama yang ada di dalam dakwaan JPU, akan dipanggil sebagai saksi persidangan," tutur Mario. 

Diketahui sebelumnya, Heru Purwanto diamankan Tim Verifikasi Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, lantaran diduga membawa surat antigen palsu, pada Rabu (7/7/2021) lalu. 

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Ropian Jauhari diduga ikut berperan dalam pembuatan surat keterangan rapid antigen palsu tersebut. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut