Aturan Menyebrang di Pelabuhan Tanjung Kalian Diperketat

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, mengeluarkan aturan baru untuk sopir logistik saat akan melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Koordinator Satgas Angla (angkutan laut), Kapten Laut (T) Yuli Prabowo menyebutkan, bahwa kebijakan tersebut sudah dimulai diberlakukan pernah hari ini Rabu (22/12/2021).
"Kami menetapkan masih menerapkan vaksin dua kali dan antigen satu kali, dan hal ini tidak hanya pengendara saja, dan perjalanan kaki, namun sopir logistik pun kami akan periksa vaksinnya," ujar Kapten Laut (T) Yuli Prabowo.
Yuli Prabowo mengatakan, untuk sopir logistik minimal harus menunjukkan vaksinasi pertama, dan apabila belum vaksin harus ada surat hasil test antigen.
"Yang penting sudah tervaksin, kalau tidak ada sama sekali, ya harus antigen, dan kami arahkan untuk vaksin yang sudah kami sediakan. Ini sudah dibuka jalur oleh ASDP, yang kanan KK (Kendaraan Umum,red) dan sebelah kiri logistik," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan