Hanya saja, kata dia, dari dua investor tersebut belum diketahui berapa nilai invetasi yang akan mereka keluarkan, karena masing-masing investor sedang melakukan kajian.
"Kita belum tahu berapa besar investasinya, karena dua investor ini masih mengkaji," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini, terkait keinginan pemerintah menghentikan ekspor bahan mentah timah, sejauh ini tidak ada penolakan dari Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). Hal itu disampaikan AEITI saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI belum lama ini.
"Yang terpenting itu saat ekspor timah sudah dilarang, jangan sampai ada dampak negatif, itu harus dijaga. Ketika ekspor dihentikan, yang terpenting apa yang kita kerjakan di daerah ini dapat terjual sehingga memberikan dampak positif," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan