PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dir Reskrimum Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana mengingatkan masyarakat waspada terhadap berita hoax, dalam dugaan kasus penculikan anak di Babel.
"Terkait selama ini informasi penculikan anak yang beredar di media sosial, untuk di Babel belum ada laporan," kata Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, Rabu (1/2/2023).
Diketahui, sudah beredar di media sosial informasi percobaan penculikan anak di Babel yaitu SDN 8 Namang, Kabupaten Bangka Tengah dan di Desa Simpang Yul Kabupaten Bangka Barat.
Kombes Pol I Nyoman mengatakan, informasi tersebut tidak benar adanya, karena sampai saat pihak kepolisian belum menerima laporan terkait dugaan penculikan anak.
Ia mengingatkan, masyarakat jangan terlalu cepat percaya terhadap pemberitaan di media sosial, dan perlu dicermati dengan baik.
"Jangan terlalu terpengaruh, tetapi kewaspadaan tetap dipelihara, terkait masalah bagaimana pergaulan anak, jam berapa dia harus pulang segala macam itu harus kita waspadai," katanya.
Ia juga mengajak mengajak masyarakat, jika terjadi penculikan anak di daerah masing-masing segera melapor ke pihak berwajib, jangan mengambil tindakan hukum sendiri.
Editor : Muri Setiawan