JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Agama Islam sangat mencintai yang namanya kebersihan dan keindahan. Terlebih di saat umatnya akan melaksanakan ibadah, kebersihan diri, pakaian dan tempat menjadi hal wajib.
Namun ternyata, adab tentang kebersihan ini muncul pertama kali di kiblat umat muslim dunia yakni Ka'bah. Terdapat sebuah kisah seorang wanita yang sedang thawaf di dalam Ka'bah dengan posisi telanjang.
Turunnya ayat berpakaian terbaik ketika masuk masjid berkaitan dengan kisah seorang wanita Jahiliyah yang melakukan thawaf di Kabah dalam keadaan telanjang. Foto: Istimewa.
Dalam riwayat Imam Muslim dari Ibnu Abbas berkata: "Pada masa jahiliyah ada seorang wanita yang thawaf di Ka'bah dengan telanjang. Hanya ada sehelai kain yang menutupi farjinya sambil berkata: "Pada hari ini semua tubuhku aku halalkan kecuali yang aku tutupi ini."
Dari kejadian ini, Allah SWT menurunkan wahyunya yakni Surat Al-A'raf Ayat 31 dan ayat 32.
Dalam buku "Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an" yang disusun Muchlis M Hanafi menukil riwayat dari Ibnu Abbas. Dulu, ada seorang perempuan thawaf dalam keadaan telanjang. Ia berkata, "Siapa yang mau meminjamiku kain untuk thawaf?" (dimaksudkan untuk menutupi farjinya). Ia berkata demikian sambil mendendangkan syair: "Hari ini auratku tampak sebagian bahkan semuanya, namun aku tidak menghalalkan apa yang tampak darinya."
Merespon kejadian ini, lantas turunlah ayat perintah خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ yang artinya "pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid," (Surat Al-A'raf ayat 31).
Berikut firman-Nya:
يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ خُذُوۡا زِيۡنَتَكُمۡ عِنۡدَ كُلِّ مَسۡجِدٍ وَّكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا وَلَا تُسۡرِفُوۡا ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ
Artinya: "Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf ayat 31).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar manusia memakai "zinah" (pakaian bersih yang indah) ketika memasuki masjid dan mengerjakan sholat, thawaf dan ibadah lainnya.
Ayat ini sekaligus menjadi syariat bagi anak cucu Adam (manusia) agar memakai pakaian terbaik mereka ketika memasuki rumah Allah SWT.
Larangan Telanjang Saat Thawaf
Dalam satu riwayat disebutkan larangan thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang.
"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al-Laits berkata, Yunus berkata, Ibnu Syihab telah menceritakan kepada saya Humaid bin 'Abdurrahman bahwa Abu Hurairah radhiallahu 'anhu mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam sebelum Haji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa: "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrik pun yang melaksanakan haji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang (tanpa busana." (HR Al-Bukhari).
Pakaian Terbaik
Berdasarkan tafsir Kemenag, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan memakai "zinah" ialah memakai pakaian terbaik yang menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. Pakaian itu harus bersih dan indah.
Sebagaimana seseorang berdandan memakai pakaian indah ke tempat undangan, pesta dan lain-lain, maka berpakaian terbaik ke masjid-masjid lebih pantas lagi, bahkan lebih utama.
Jika seseorang hanya mempunyai pakaian selembar, cukup untuk menutupi auratnya dalam beribadah, itu pun memadai. Tetapi jika mempunyai pakaian banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus.
Diriwayatkan dari Hasan radhiyallahu 'anhu, cucu Rasulullah SAW, bahwa apabila ia hendak mengerjakan sholat, ia memakai pakaian sebagus-bagusnya. Ketika beliau ditanya orang dalam hal tersebut, Hasan menjawab:
"Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus."
Dalam Islam, masjid menempati kedudukan tinggi sebagai tempat terbaik dan mulia. Kata Masjid sendiri disebutkan sebanyak 28 kali dalam Al-Qur'an.
Menurut Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an (2000), kata masjid terambil dari akar kata Sajada-Sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan ta'zhim.
Seorang muslim tentu harus mengetahui adab ketika berada di masjid, agar semakin menambah kekhusyu'an dan kecintaan kepada Sang Pencipta ketika beribadah menghadapnya.
Adab Berada di Masjid :
Berpakaian terbaik
Berdoa ketika hendak memasuki masjid
Mendahulukan kaki kanan saat memasuki masjid
Menjaga badan dan mulut dari bau yang tidak sedap
Memakai wewangian
Menjaga diri dari hal-hal yang mungkar
Tak hanya soal cara berpakaian, di ayat ini, Allah juga mengatur soal urusan makan dan minum.
Kalau pada masa Jahiliyah, manusia yang mengerjakan haji hanya makan makanan yang mengenyangkan saja. Tidak makan makanan yang sehat yang dapat menambah gizi dan vitamin, maka dengan turunnya ayat ini, makanan harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya. Dengan begitu manusia akan lebih kuat mengerjakan ibadah.
Itulah tadi latar belakang mengapa umat muslim harus berpakaian bersih dan indah serta menutup aurat ketika beribadah kepada Allah SWT. Wallahu'alam.
Editor : Muri Setiawan