JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemilik Super Air Jet, maskapai yang baru-baru ini bergabung di dunia aviasi Tanah Air, menarik untuk diulas. Kemunculan maskapai baru ini, disebut-sebut tidak akan mampu bertahan, lantaran hadir di kala masa pandemi Covid-19 sedang puncak-puncaknya.
Super Air Jet sendiri berdiri pada Maret 2021, dan diklaim telah memiliki kode penerbangan IU Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional serta SJV dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO.
Lantas, siapa pemilik maskapai baru Super Air Jet? Inilah ulasannya seperti dikutip dari IDXChannel.
Pemilik Maskapai Super Air Jet
Perusahaan jasa penerbangan Super Air Jet mengumumkan pembukaan rute penerbangan baru mereka yakni Jakarta-Surabaya melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda sejak 10 November 2021.
Maskapai ini menawarkan penerbangan dengan harga terjangkau yang dilakukan dengan frekuensi dua kali dalam sehari.
Tak hanya itu, maskapai ini juga menawarkan kemudahan dalam pemeriksaan Covid-19 di jejaring mitra kerjasama dengan harga yang terjangkau yakni untuk Jakarta RT-PCR Rp195.000 dan antigen Rp35.000.
Sementara, untuk Surabaya, kerjasama fasilitas kesehatan RT-PCR Rp225.000 dan RDT-Antigen Rp35.000.
Dengan berbagai penawaran kemudahan dan harga yang terjangkau ini tentu saja memberikan peluang bagi Super Air Jet untuk semakin menarik minat pasar. Kehadiran Super Air Jet seakan memutus tren negatif industri penerbangan di masa pandemi.
Adapun, dalam akta perusahaan yang terbit pada Mei 2021, mayoritas saham maskapai Super Air Jet dipegang oleh PT Kabin Kita Top sebesar 99,8% dengan kepemilikan saham sebanyak 998 lembar. Sisa saham dikuasai oleh individu yakni Rudy Lumingkewas, Direktur Lion Air, dan Achmad Hasan, Direktur Perdagangan Lion Air Group.
Kabin Kita Top merupakan perusahaan tertutup yang telah berdiri sejak Desember 2019. Berdasarkan informasi di akta perusahaan, nama Farian Kirana tercantum sebagai direktur dan Davin sebagai komisaris.
Farian Kirana merupakan CEO Lion Parcel yang juga putra dari pendiri Lion Air, Rusdi Kirana. Berdasarkan laporan Debtwire, Super Air Jet juga mendapatkan dana dari pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana sebesar USD67,8 juta atau sekitar Rp968 miliar.
Dari catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, Farian dan Davin menjadi pemilik Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top. PT Kabin Kita memegang kendali sebesar 99,8 persen dari maskapai Super Air Jet. Sementara itu, 0,1 persen sisanya dipegang oleh Rudy Lumingkewas dan Achmad Hasan.
Itulah tadi ulasan tentang pemilik Super Air Jet, maskapai anyar yang tak lain adalah putra pendiri Lion Air. Semoga informasi ini dapat membuka wawasan Anda tentang dunia penerbangan di Indonesia.
Editor : Muri Setiawan