PANGKALPINANG, lintasbabel.iNews.id - Tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada September 2022, tercatat terendah se-Indonesia yaitu 0,255. Angka tertinggi dipegang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,459.
Statisti Madya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Babel, Sri Hapsari mengatakan, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Nasional sebesar 0,381, terdapat enam provinsi angka Gini Ratio besar dari Gini Ratio nasional yakni DI Yogyakarta 0,459, Gorontalo 0,423. Kemudian Jawa Barat 0,412, DKI Jakarta 0,412, Papua 0,393 dan Papua Barat 0,384.
"Untuk angka kemiskinan ini kita merilisnya satu tahun dua kali, berdasarkan angka kemiskinan Maret dan September, untuk September disajikan Januari, untuk Maret disajikan bulan Agustus 2023 nanti," kata Sri, ketika rilis berita resmi BPS Babel, Selasa (17/1/2023).
Ia menambahkan, Gini Ratio Babel sebesar 0,255 ini meningkat 0,019 poin dibandingkan dengan Maret 2022 sebesar 0,236 dan juga meningkat 0,008 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 lalu sebesar 0,259.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 202 tercatat sebesar 0,263, naik dibanding Gini Ratio daerah perkotaan Maret 2022 sebesar 0,248 dan juga naik dibanding Gini Ratio perkotaan September 2021 yang sebesar 0,259," ujarnya.
Sementara, Gini Ratio di daerah pedesaan September 2022 tercatat sebesar 0,222 naik dibanding Gini Ratio perdesaan Maret 2022 sebesar 0,206 dan juga baik dibanding Gini Ratio September 2021 lalu sebesar 0,215.
Editor : Muri Setiawan