JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyindir sosok suami yang hidup di ketiak istrinya. Sindiran ini disebut-sebut ditujukan kepada Ferry Irawan yang dituding selama 3 bulan tidak menafkahi istrinya Venna Melinda.
Hotman sendiri ditunjuk oleh Venna Melinda sebagai pengacara, menyusul laporannya ke pihak berwajib atas kasus dugaan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan, beberapa waktu lalu.
Rencananya, Hotman bakal mengajak Venna Melinda liburan. Tak tanggung-tanggung, Hotman akan mengajak Venna liburan ke villa mewahnya di Pulau Dewata, Bali.
Hal ini diungkapkan oleh Hotman melalui unggahan di Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, pengacara yang kerap tampil nyentrik ini mengatakan villa tersebut sudah ditawar oleh konglomerat muda sebesar Rp500 miliar.
"Konglomerat muda @andrew8is merayu-merayu Hotman untuk membeli villa Hotman seharga Rp500 miliar. Apakah memperbesar Atlas Beach Club? Jual atau perbesar Atlas ya?" tulis Hotman dikutip Sabtu (14/1/2023).
Hotman pun mengaku bingung. Dia kemudian berseloroh akan mengajak Venna untuk berlibur di villa pribadinya itu. Tak sampai di situ, pengacara kondang ini juga menyindir pria yang hidup di ketiak istri.
"Hotman bingung. Yang pasti sebelum dijual hotman akan mengajak @vennamelindareal untuk istirahat di villa ini supaya merasakan betapa pentingnya memilih laki-laki yang secara ekonomi mapan, bukan yang hidup dari ketiak istri tapi minta jatah melulu 2x sehari. HAHAHA!," kata Hotman.
"Apa benar calon lawan saya adalah pengacara yang sudah nikah 3x dan cerei 3x? Kalau benar ya cucok!! haha pengacara dan kliennya sudah cerei berapa kali???" sebutnya lagi.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.
Aksi kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Venna bahkan telah menyerahkan bukti berupa pakaian dan handuk penuh darah ke polisi untuk menguatkan laporannya.
Polisi juga sudah menetapkan Ferry sebagai tersangka KDRT. dan Ferry menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya, meski sebelumnya muncul nama pengacara Sunan Kalijaga.
Editor : Muri Setiawan