552 Rumah Warga Terdampak Banjir, Bangka Barat Ditetapkan Sebagai Daerah Tanggap Darurat Bencana

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kabupaten Bangka Barat ditetapkan menjadi daerah tanggap darurat bencana oleh BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Status ini ditetapkan, setelah pihak BPBD Babel melakukan rapat koordinasi bencana dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (14/12/2021).
Status daerah tanggap darurat bencana ini ditetapkan, setelah bencana banjir yang terjadi pada pekan kemarin, yang melanda 552 rumah warga di Bangka Barat.
"Masyarakat yang terdampak ada 552 rumah, lalu ada di dua kecamatan yaitu Jebus dan Muntok, kemudian selama 4 hari masyarakat tidak bisa mencari nafkah. Berdasarkan ini, kami sepakat yang kami laporkan kepada provinsi lewat rapat koordinasi bencana dengan seluruh kabupaten," ujar Kepala BPBD Bangka Barat Achmad Nursandi, Rabu (15/12/2021).
Penetapan status daerah tanggap darurat untuk Kabupaten Bangka Barat, dimulai sejak Rabu 8 Desember 2021 lalu.
"Terkait dengan kejadian bencana, kami sudah menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung dari sejak tanggal 8 Desember. Penetapan tanggap darurat bencana ini, berdasarkan kajian kami bahwa titiknya banyak kemudian kejadian berlangsung selama tiga hari, dan yang paling parah ada dua hari," ujarnya.
Hujan lebat dan meluapnya air Sungai Ulu, membuat Kampung Ulu Muntok terendam banjir, Rabu (8/12/2021). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)
Editor : Muri Setiawan