get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Angkat Tema Adat Melayu, Siswa SMP 1 Koba Raih Medali di KOPSI 2021 Tingkat Nasional

Selasa, 14 Desember 2021 | 17:04 WIB
header img
Peraih medali Medali Perungu di KOPSI 2021 Tingkat Nasional didampingi Kepala Sekolah SMPN-1 Koba dan pembina. (Foto : iNews.id/Rachmat Kurniawan.)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Angkat tema Adat Melayu, siswa SMP Negeri 1 Koba raih Medali Perunggu pada ajang Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2021 tingkat nasional. Dalam ajang itu dikuti oleh Rizky, Tsany, dan Viyola tim dari SMP 1 Koba.

Mereka mengangkat tema adat melayu di Bangka Belitung dengan judul Sindang Mardika (Tatanan Penjagaan Masyarakat Bangka Terhadap Penyakit Menular).

Pemilihan tema Adat Melayu ini dinilai menarik untuk diangkat dan menjadi budaya leluhur yang harus dikenalkan kepada masyarakat. 

"Sindang Mardika ini merupakan sebuah hukum yang berlaku bagi seluruh tanah Bangka, yang bersumber dari aturan adat Bangka telah ada dan kemudian diperbaharui dan ditambah sesuai dengan aturan berlaku di Kesultanan Palembang Darussalam kala itu. Sindang Mardika yang pernah diterapkan di Pulau Bangka lebih 200 tahun lalu ini sangat menarik untuk dimaknai kembali terkait kondisi saat ini, di mana dunia sedang dalam ancaman virus corona," kata Ketua Tim Penelitian Rizky Setiawan, Selasa (14/12/2021).

Dikatakan Rizky, tema yang diangkat ini juga sesuai dengan kondisi pandemi covid-19. Dimana ketentuan dari Sindang Mahardika pada perkara ke-36, disebutkan. "andainya ada penyakit keras atau sebab binatang buas di dalam kampung, maka itu kampung belum sampai itu perkara, maka itu kampung yang belum kena penyakit diberi tanda satu kayu yang terkupas di tengah jalan atau di tengah hutan yang mau masuk di kampungnya, supaya jangan orang kampung yang punya penyakit masuk ke dalam dia punya kampung. Dan begitu juga jikalau melanggar segala kepercayaan atau pantangan yang kecil-kecil dari dia punya adat maka kena denda 4 sampai 40 ringgit terbagi kepada segala orang yang di dalam kampung".

"Jadi ketentuan tersebut menunjukkan betapa 200 tahun yang lalu di Pulau Bangka telah mengenal sistem "lockdown" atau karantina wilayah yang saat ini menjadi viral dan diterapkan hampir di seluruh dunia dalam upaya pencegahan virus corona, jadi antara adat zaman dulu dengan ketetapan saat ini yaitu isolasi atau PPKM, keduanya sangat relevan," ujar Rizky.

Diakuinya dalam mencari sumber informasi pihaknya pun turut bertemu langsung dengan ketua LAM Bangka Bangka Belitung.

Ia pun berharap prestasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan menginspirasi banyak orang, untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar serta menggali berbagai keunikan yang ada di wilayah masing-masing.

"Tentunya Sindang Mardika ini menjadi informasi baru bagi kami, dan kami sangat bahagia serta terharu, bisa raih perunggu ini karena proses yang telah dilalui tidaklah mudah dan butuh kerja keras, semoga hasil penelitian ini bisa bermanfaat bagi banyak orang," tuturnya.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut