Bupati mengatakan, stimulan premi asuransi nelayan tersebut bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar para nelayan paham bahwa mereka mesti punya jaminan dalam bekerja, apalagi bekerja melaut yang resikonya sangat tinggi.
"Program asuransi nelayan ini terus kita jalankan setiap tahun, berupa stimulan selama satu tahun, diberikan secara bertahap dan pada 2023 kita berikan kepada nelayan yang belum menerima polis asuransi nelayan ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Imam Soeadi mengatakan bahwa premi asuransi nelayan tahun ini totalnya sebanyak 450 orang.
"Hari ini kita sudah memberikan premi asuransi untuk 40 nelayan yang tergabung dalam kelompok nelayan Kuala Bakau Kelurahan Arung Dalam," katanya.
Ia mengatakan, bahwa nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki risiko besar dan program asuransi ini akan menjamin perlindungan para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat mereka melaut.
“Dengan adanya bantuan premi asuransi bagi nelayan ini bisa memberikan banyak manfaat bagi kehidupan nelayan sebagai jaminan keselamatan dan asuransi jiwa,” katanya.
Selain membagikan premi asuransi, pihaknya juga menyalurkan bantuan sebanyak lima unit mesin kapal dengan kapasitas 5 PK.
"Lima unit mesin kapal ini kami berikan kepada nelayan yang tergabung dalam kelompok nelayan Kuala Bakau," katanya.
Editor : Muri Setiawan