Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program Pemutihan Pajak, Uang Rakyat untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

22 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bakuda Babel Berhasil Kumpulkan Rp20 Miliar

Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:13 WIB
  • author Irwan Setiawan
22 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bakuda Babel Berhasil Kumpulkan Rp20 Miliar
Kepala Bakuda Babel, M Haris. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan

Ia menambahkan, kebijakan Kepolisian Republik Indonesia terkait penghapusan data kendaraan bermotor pada 2023 nanti akan diberikan Surat Peringatan (SP) terdahulu. Akan tetapi bagi yang tidak mengindahkan maka data Ranmor akan dihapus dari data Regident. 

"Ada SP1, SP 2, SP 3, apabila tetap tidak diindahkan maka data ranmor wajib pajak dihapus di Regident. Ke depan nggak adalagi pemutihan," katanya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut