BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat, bakal melakukan pengecekan atau uji kelayakan Bus Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP). Hal ini dilakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Pengecekan ini diambil sebagai langkah antisipasi terjadi kasus kecelakaan lalu lintas angkutan transportasi umum selama Nataru berlangsung.
Kabid Perhubungan, Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi mengatakan pengecekan nanti akan dilakukan Dishub Provinsi Bangka Belitung.
"Biasa nanti ada dari Provinsi, dan gabung bersama kami, belum tahu kapan pelakasanaanya, ini kami masih menunggu , biasa ada tapi belum tahu tanggal berapanya, " kata Juswardi, Kamis (15/12/2022).
Selain pengecekan kondisi angkutan transportasi, Disperkimhub Bangka Barat juga bakal menyiagakan sejumlah posko pantau yang tersebar di sejumlah titik strategis.
"Kalau posko seperti lebaran, biasanya ada di Tanjung Kalian, Terminal Muntok, sama ada juga di Parittiga," tuturnya.
Editor : Haryanto