PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menanggapi terkait rendahnya serapan anggaran Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengingatkan kepada ASN bahwa tidak ada hari libur.
"Saya sudah perintahkan, setiap hari itu adalah hari Senin, tidak boleh libur-libur," kata Ridwan, Rabu (14/12/2022).
Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima, serapan APBD 2022 Pemprov Kepulauan Babel per tanggal 12 Desember 2022, baru mencapai 62 persen. Sisa 38 persen anggaran diharapkan dapat dipakai dalam waktu yang masih menyisakan tiga minggu terakhir di tahun 2022 ini.
Melihat kondisi ini, Ridwan terpaksa mengambil sikap mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membuat kesepakatan penggunaan anggaran ini dapat lebih optimal lagi sebelum tutup akhir tahun.
Dia menyebut, kemajuan serapan setiap harinya akan terus dipantau oleh kepala OPD.
"Jadi, harus terus diproses hingga realiasasi minimal mencapai angka 80 persen. Intinya semua pegang komitmen," ucap Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini.
Mengenai punishment atau hukuman bagi OPD yang masih lambat merealisasi serapan anggarannya, Ridwan menegaskan tetap akan menyiapkan sanksi. Hanya saja dia tidak menyebutkan apa sanksinya, apakah berupa rotasi atau menggeser posisi pimpinan OPD yang bersangkutan.
"Sanksi, yang jelas ada. Tapi yang pasti akan kami evaluasi. Karena tidak boleh lambat-lambat seperti ini terus. Anggaran ini juga kan untuk menggerakkan ekonomi di daerah. Namun, tetap dikelola dengan baik," katanya.
Editor : Muri Setiawan