get app
inews
Aa Text
Read Next : Apa Itu Haji Furoda, Bagaimana Aturannya di Indonesia? Biaya Hajinya Mencapai Rp231 Juta

Biaya Riil Penyelenggaraan Haji Naik jadi Rp97,92 juta, Calon Haji hanya Bayar Rp39,9 juta

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:28 WIB
header img
Namun kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam virtual account BPKH. Foto: Ilustrasi Haji/ MPI.

YOGYAKARTA, Lintasbabel.iNews.id- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan, per September 2022, keuangan haji telah mencapai Rp160,68 triliun. Ini sejalan dengan pendapatan nilai manfaat yang ikut mengalami eskalasi hampir dua kali lipat, dari sebesar Rp5,7 triliun pada 2018 menjadi Rp10,5 Triliun pada tahun 2021. 

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf menjelaskan, perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Bipih. BPIH adalah biaya riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah.

Sedangkan Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah haji.  

"Dan memang ada perbedaan biaya riil ibadah haji dari tahun ke tahun," katanya dalam acara sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 dan keuangan haji, Selasa (6/12/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut