Sebelumnya, ratusan massa aksi UBB telah menggelar unjuk rasa dalam momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2021 sejak pukul 15.00 di depan Mapolda Babel.
Aksi demonstrasi ini merefleksikan serangkaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan yang terjadi di Bangka Belitung. Selain itu, tidak luput disorot ironi persoalan hukum dan HAM, dimana lembaga kepolisian malah mengecewakan sebagai aparat keamanan.
"Bukan rahasia umum lagi, lembaga kepolisian dinilai buruk di mata masyarakat atas beberapa peristiwa pelanggaran HAM, yang banyaknya merugikan masyarakat," ucap Rio.
Menurutnya, masalah kebebasan berekspresi dan berpendapat juga krusial saat ini. Tindakan aparat keamanan yang represif dan cenderung abai terhadap salah satu hak dasar manusia telah melukai hati masyarakat.
"Termasuk Kapolda Bangka Belitung, dalam hal ini juga harus menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, dan menjamin tindakan yang kooperatif dan humanis terhadap gerakan rakyat di Bangka Belitung," katanya.
Editor : Muri Setiawan