get app
inews
Aa Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Sidang Brigadir J, Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Rekaman CCTV

Senin, 28 November 2022 | 20:58 WIB
header img
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Fredy Sambo memerintahkan menghapus atau memusnahkan barang bukti rekaman CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh saksi yakni Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin dalam persidangan. 

Berawal saat Arif menghadap Ferdy Sambo bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Ridwan Soplanit, dan Hendra Kurniawan membahas soal rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup. Rekaman itu bertentangan dengan keterangan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J. 

Saat itu Ferdy Sambo pun meminta mereka untuk percaya saja dengan kronologi yang disampaikannya tentang kematian Brigadir J.

"Sempat terdiam lalu (Ferdy Sambo) ngomong sedikit agak marah, nggak bener itu, sudah kamu percaya saya aja," ujar Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).

"Terus beliau nanya, siapa aja yang sudah nonton, saya sampaikan ada Kompol Cuck, Baiquni, dan Ridwan," kata Arif lagi.

Menurutnya, salinan rekaman CCTV disimpan di laptop Baiquni. Ferdy Sambo dengan wajah memerah menyampaikan kalimat "berarti kalau sampai bocor kalian berempat lah yang bocorin".

"Kalau ini tersebar maka kalian berempat bertanggungjawab?," tanya hakim mempertegas.

"Iya begitu. Setelah itu beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," jawab Arif.

Arif memaparkan, Ferdy Sambo lantas melihat foto keluarganya yang ada di belakangnya hingga akhirnya menangis. Sambil menangis, Sambo menyebut kalau persoalan itu menyangkut kehormatannya sambil menyatakan, percuma bintang dua kalau tak bisa menjaga istrinya.

"Pak Hendra mengajak keluar karena melihat beliau mulai menangis. Pas kami berdiri, pak Ferdy kemudian ngomong, kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah," kata Arif.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya terlibat pembunuhan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J, lalu Menangis "
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut