Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Gempa, Sidang Pembunuhan Brigadir J Sempat Terhenti

Senin, 21 November 2022 | 19:58 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Gempa, Sidang Pembunuhan Brigadir J Sempat Terhenti
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Guncangan gempa terasa di Jakarta, Senin (21/11/2022). Akibatnya, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sempat terhenti sejenak. 

Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang terhenti saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.

Lantas, teriakan pengunjung menghentikan pertanyaan kuasa hukum Ricky.

"Gempa, gempa," kata pengunjung di dalam ruang sidang.

Majelis hakim yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. 

Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya.

Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menenangkan pengunjung dan menyatakan bahwa sidang telah lanjut kembali.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sidang Pembunuhan Brigadir J Sempat Terhenti, Pengunjung Panik Teriak Gempa "
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut