get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Operasi Peti 12 Hari, 3 Penambang dan 1 Pengepul Timah di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Selasa, 08 November 2022 | 14:28 WIB
header img
Konpers ungkap Kasus Peti Polres Bangka Selatan. Foto: Istimewa.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berbagai jenis peralatan tambang dari pelaku penambangan ilegal. sedangkan dari kediaman pengepul pasir timah ilegal, Polisi mengamankan 802 kilogram pasir timah.

"Keempat tersangka ini akan kami sangkakan dengan undang-undang Minerba dengan ancaman maksimal 5 Tahun Penjara," ujarnya.

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut