Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemilau Pesona Bangka Selatan 2026 Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Peti 12 Hari, 3 Penambang dan 1 Pengepul Timah di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Selasa, 08 November 2022 | 14:28 WIB
  • author Wiwin Suseno
Operasi Peti 12 Hari, 3 Penambang dan 1 Pengepul Timah di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
Konpers ungkap Kasus Peti Polres Bangka Selatan. Foto: Istimewa.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berbagai jenis peralatan tambang dari pelaku penambangan ilegal. sedangkan dari kediaman pengepul pasir timah ilegal, Polisi mengamankan 802 kilogram pasir timah.

"Keempat tersangka ini akan kami sangkakan dengan undang-undang Minerba dengan ancaman maksimal 5 Tahun Penjara," ujarnya.

 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut