Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RCTI Bangka akan Terapkan ASO Mandiri per 31 Juli 2023
Advertisement . Scroll to see content

Suntik Mati Siaran TV Analog, MNC Group Tempuh Jalur Hukum Terkait ASO yang Dinilai Bermasalah

Jum'at, 04 November 2022 | 22:19 WIB
  • author Rizal Bomantama
Suntik Mati Siaran TV Analog, MNC Group Tempuh Jalur Hukum Terkait ASO yang Dinilai Bermasalah
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Foto: Okezone.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo bicara terkait kebijakan analog switch off (ASO) yang telah disuntik mati khususnya di Jabodetabek. Kebijakan itu dinilai Hary Tanoesoedibjo merugikan masyarakat banyak.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," tulis Hary di laman resmi Instagramnya @hary.tanoesoedibjo, Jumat (4/11/2022).

Hary menilai kebijakan tersebut memiliki standar ganda, dimana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan.

Tak hanya itu, dia pun memohon maaf kepada masyarakat karena RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews yang berada di bawah naungan MNC Group terpaksa mematikan siaran analog atau analog switch off di Jabodetabek mulai Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut