get app
inews
Aa Text
Read Next : RCTI Bangka akan Terapkan ASO Mandiri per 31 Juli 2023

Hary Tanoesoedibjo Minta Maaf Siaran TV Analog MNC Group Dihentikan, Netizen: MNC Group yang Terbaik

Jum'at, 04 November 2022 | 16:36 WIB
header img
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Foto: Okezone.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.idExecutive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena siaran televisi analog MNC Group dihentikan per Jumat (4/11/2022).

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata HT dalam akun Instagram miliknya @hary.tanoesoedibjo seperti dikutip Jumat (4/11/2022).

Jaringan saluran televisi di bawah naungan MNC Group yakni RCTI, MNCTV, iNews dan GTV memutuskan beralih ke saluran digital dan melakukan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) per Jumat (4/11/2022).

Langkah ini terpaksa dilakukan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengancam mencabut izin hak siar dari seluruh jaringan televisi di bawah naungan MNC Group.

MNC Group memandang pemadaman siaran televisi analog atau ASO merupakan double standard.

"Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," ujarnya.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," kata HT.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut