2. Kedaulatan ke luar (ekstern)
Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Negara berhak mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain guna kepentingan nasionalnya.
Kedaulatan ke Iuar merupakan kedaulatan yang berkaitan dengan wewenang untuk mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juga dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang dan sosial budaya.
Itulah tadi sifat dan jenis kedaulatan yang perlu untuk diketahui setiap warga negara. Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah diterbitkan di halaman OkeZone.com dengan judul "4 Sifat Kedaulatan, Permanen hingga Tidak Terbatas!"
Editor : Muri Setiawan