Dari 4 sifat tersebut, bisa disimpulkan bahwa kedaulatan tidak mengizinkan adanya saingan. Kedaulatan tidak mengenal batas, karena membatasi kedaulatan berarti adanya kedaulatan yang lebih tinggi. Kedaulatan itu lengkap, sempurna, karena tidak ada manusia dan organisasi yang diperkecualikan dari kekuasaan yang berdaulat.
Setelah memahami 4 sifat-sifat kedaulatan, berikut ini adalah penjelasan jenis-jenis kedaulatan.
Jenis-Jenis Kedaulatan
Ada dua jenis kedaulatan, yakni:
1. Kedaulatan ke dalam (intern)
Kedaulatan ke dalam yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya, tanpa campur tangan negara lain.
Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah.
Editor : Muri Setiawan