PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Giat gabungan libatkan unsur TNI/Polri bersama Satpol PP Pangkalpinang, digelar Sabtu hingga Minggu (20/6/2021) dini hari. Menyasar lokalisasi Teluk Bayur, petugas berhasil mengamankan empat orang diduga preman dan satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Empat pemuda tersebut diamankan saat berjaga di depan pintu masuk lokalisasi Teluk Bayur.
"Empat orang yang diduga premanisme, satu diantaranya membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau langsung kami amankan," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan.
Untuk tindakan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
"Mereka kami amankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah mengamankan terduga preman itu, tim gabungan juga mendatangi lokalisasi Teluk Bayur dan ditemukan dua wisma yang masih beroperasi. Padahal lokalisasi itu telah diberikan surat peringatan agar ditutup oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Razia rutin secara gabungan tersebut digelar dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dan yustisi.
KRYD menyasar selaga bentuk kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C), premanisme dan lain sebagainya. Sedangkan yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Editor : Muri Setiawan